

Dalam dunia bisnis modern, semakin banyak pelaku usaha muslim yang mulai mempertimbangkan untuk menjalankan bisnis sesuai syariat islam. Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul adalah: “Apa sih perbedaan bisnis syariah dan konvensional?” Meskipun terkesan sangat jelas perbedaannya tapi tentu kita tak semudah itu bisa memahaninya. Alih-alih mau menerapkan praktik bisnis syariah ternyata praktik bisnis yang kita lakukan masih konvensional? Kok bisa? Yuk kita bahas sekilas apa sih perbedaan bisnis syariah dan konvesional!
Apa Itu Bisnis Syariah?
Bisnis syariah adalah segala bentuk aktivitas usaha yang dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, yang berdasarkan Al-Qur’an, Hadits, dan ijma’ ulama.
Prinsip Dasar Bisnis Syariah:
1. Halal: Produk, jasa, dan cara mendapatkannya harus halal.
2. Amanah: Jujur dan dapat dipercaya dalam setiap transaksi.
3. Transparansi: Tidak ada penipuan (gharar), spekulasi (maisir), atau ketidakjelasan.
4. Keadilan: Tidak mengambil keuntungan secara zalim, seperti riba.
5. Tanggung jawab sosial: Mendorong kesejahteraan umat, bukan hanya profit.
Dalil Al-Qur’an:
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.” (QS. Ali Imran: 130)
Hadits:
Rasulullah Shallahu alaihi wassalam bersabda: “Pedagang yang jujur dan amanah akan bersama para nabi, shiddiqin, dan syuhada.” (HR. Tirmidzi)
Apa Itu Bisnis Konvensional?
Bisnis konvensional adalah model bisnis yang tidak berdasarkan nilai-nilai agama tertentu, tetapi berlandaskan pada profit-oriented, efisiensi, dan hukum pasar.
Karakteristik Umum Bisnis Konvensional:
1. Fokus utama adalah maksimalisasi keuntungan.
2. Tidak mempertimbangkan halal/haram secara syar’i.
3. Praktik riba, spekulasi, dan manipulasi harga kerap terjadi.
4. Etika bergantung pada hukum negara dan norma sosial.
5. Hubungan antara pelaku usaha bersifat transaksional, bukan spiritual.
Perbandingan Bisnis Syariah vs. Konvensional

Studi Kasus Sederhana
1. Kredit Motor
Konvensional: Bunga cicilan 15% – 20%. Jika telat, dikenakan denda.
Syariah: Harga ditentukan di awal secara tetap, tidak ada bunga. Jika telat, ada sanksi moral dan sosial, bukan denda riba.
2. Waralaba Makanan
Konvensional: Tidak memperhatikan kehalalan bahan atau sertifikasi MUI.
Syariah: Menjamin semua bahan halal dan proses produksi sesuai standar syariah.
Keuntungan Menjalankan Bisnis Syariah
1. Tenang secara spiritual karena tidak melanggar syariat.
2. Lebih dipercaya konsumen Muslim, terutama di pasar halal.
3. Berpotensi mendapatkan keberkahan dan pahala.
4. Menghindari konflik hukum akhirat seperti riba dan penipuan.
“Barang siapa menjauhi syubhat maka ia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Tantangan Bisnis Syariah
1. Kurangnya pemahaman tentang akad syariah.
2. Sistem keuangan dan bank syariah belum dominan.
3. Persepsi bahwa syariah lebih rumit, padahal lebih amanah.
4. Kesadaran konsumen masih rendah terhadap pentingnya halal-haram.
Penutup
Bisnis syariah dan konvensional memiliki perbedaan mendasar dalam tujuan, sistem, dan akhlaknya. Bisnis syariah bukan hanya soal menghindari riba, tetapi juga menumbuhkan etika, tanggung jawab sosial, dan niat beribadah. Semoga dengan memahami perbedaan ini, kita semakin mantap memilih jalur usaha yang tidak hanya menguntungkan dunia, tapi juga menyelamatkan di akhirat.
“Sesungguhnya Allah mencintai orang yang apabila bekerja, dia menyempurnakannya (itqan).” (HR. Thabrani)
Nah itulah sekilas tentang perbedaan bisnis syariah dan konvensional. Bagaimana menurut sahabat ibm? Apakah ada tambahan lainnya, share ya di kolom komentar!