![]() |
Beasiswa Riset Baznas 2020/2021 (Foto:Baznas.go.id) |
Bagi anda yang saat ini sedang menempuh pendidikan jenjang S1, S2, dan S3 dan
saat ini melaksanakan penelitian untuk tugas akhir (Skripsi, Thesis, dan
Disertasi), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memberikan kesempatan kepada
individu yang saat ini sedang meneliti untuk mendapatkan biaya bantuan
penelitian.
satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI
No. 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan
zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional. Lahirnya Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat semakin mengukuhkan peran BAZNAS
sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional.
Dalam UU tersebut, BAZNAS dinyatakan sebagai lembaga pemerintah nonstruktural
yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri
Agama.
untuk mengawal pengelolaan zakat yang berasaskan: syariat Islam, amanah,
kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas.
1. Mahasiswa S1/S2/S3 yang sedang menyelesaikan skripsi/tesis/disertasi pada
tahun 2020
2. Proposal penelitian telah disetujui oleh pihak kampus
diprioritaskan:
a. Kajian implementasi IZN (Indeks Zakat Nasional)
b. Kajian implementasi IDZ (Indeks Desa Zakat)
c. Kajian dampak penyaluran zakat terhadap mustahik menggunakan model Cibest
maupun indeks kemiskinan dan kesenjangan lainnya.
d. Kajian dampak zakat terhadap kesejahteraan masyarakat dan SDGs
e. Kajian fiqih zakat kontemporer (zakat perusahaan, e-commerces,dll)
f. Sosiologi dan pemberdayaan masyarakat berbasis zakat
g. Kebijakan dan strategi optimalisasi penghimpunan zakat
h. Literasi zakat dan pemahaman publik tentang zakat
i. Desain dan kreativitas fotografi, cinematografi dan illustrasi mengenai
zakat (baru)
j. Perancangan kampanye komunikasi visual digital ziswaf (baru)
k. Topik topik lain yang relevan dengan pembangunan zakat nasional dan
internasional.
kampus, akan tetapi BAZNAS diberikan hak untuk mempublikasikan sebagian atau
seluruh hasil skripsi/tesis/disertasi dan menggunakan hasil penelitian tersebut
untuk kepentingan pembangunan zakat nasional dengan tetap memperhatikan etika
ilmiah dan bebas dari unsur kejahatan akademik.
Seleksi Proposal Riset: 16 September – 27 Oktober 2020
Pengumuman: 28 Oktober 2020
S2 – Rp 7,000,000,00
S3 – Rp 10,000,000,00
LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia)
**Hasil riset diserahkan selambat-lambatnya:
S1- 6 (enam) bulan
S2 – 6 (enam) bulan
S3 – 1 (satu) tahun
sejak menandatangani akad penerima dana riset BAZNAS
scan KTP, KK, CV, transkrip nilai terakhir, akreditasi kampus dan jurusan,
surat rekomendasi tokoh, ppt riset dan proposal riset
****Contoh surat rekomendasi dapat dilihat di http://bit.ly/suratrekomendasiRISET