
Pada tahun 2000, Bursa Efek Jakarta (sebelum berubah nama menjadi Bursa Efek Indonesia) mulai melaksanakan perdagangan saham tanpa warkat alias “scriptless trading.” Sebenarnya apa yang dimaksud dengan “scriptless trading” ini?
![]() |
Figure 1. Contoh Warkat/Sertifikat Saham INCO |
Ketika perdagangan dengan warkat (“scriptful trading”) masih berlangsung, setiap sore setelah pasar tutup, pegawai “back-office” broker saham harus menyiapkan warkat saham-saham yang dijual oleh pemain saham pada hari itu untuk diserahkan kepada Kliring Deposit Efek Indonesia (KDEI) beberapa hari kemudian. Pada saat menyerahkan warkat saham yang dijual pemain saham, sekuritas saham akan menerima warkat saham-saham yang dibeli investor pada hari yang sama.
![]() |
Figure 2. Contoh Warkat/Sertifikat Saham Rig Tenders |
Bisa anda bayangkan betapa ruwetnya proses ini. Dan sangat memakan waktu. Kalau di perusahaan broker ada 100 investor yang masing-masing membeli satu saham yang berbeda, petugas “back-office” harus menyortir warkat saham-saham ini. Masalahnya, jumlah lembar saham di setiap warkat tidak selalu sama. Bisa 100 lembar, bisa 500 lembar (satu lot), bisa juga angka-angka lainnya. Tidak heran kalau pada masa “scriptful trading” karyawan “back-office” perusahaan sekuritas sering pulang jam 12 malam.
Dengan dilaksanakannya “scriptless trading,” pegawai “back-office” perusahaan broker saham tidak perlu lagi menyortir warkat-warkat saham yang diperjualbelikan nasabahnya. Saham yang dibeli nasabah akan dikredit dan saham yang dijual akan didebit oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) secara elektronik ke rekening perusahaan sekuritas. Perusahaan sekuritas saham kemudian akan mengkredit dan mendebit saham ke sub-rekening investor di perusahaan tersebut. Mudah dan praktis.
Pos-pos yang berhubungan:
- Pasar Regular, Tunai, Negosiasi di Bursa Saham Indonesia
- Contoh Warkat Saham Rig Tenders (RIGS)
- Contoh Warkat Saham Semen Cibinong (SMCB)
- Contoh Warkat Saham Semen Gresik (SMGR)
- Contoh Warkat Saham Trias Sentosa (TRST)
[Pos ini ©2012 oleh Iyan terusbelajarsaham.blogspot.com. Hak Cipta dilindungi Undang-Undang.]