UMP Jakarta Tahun 2020 Resmi Naik Menjadi 4,27 Juta Rupiah

Upah Minimum Provinsi (UMP) atau lebih familiar dengan UMR Provinsi DKI Jakarta tahun 2020 sudah diresmikan. Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengumumkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk 2020 sebesar 8,51%.

“UMP DKI Jakarta tahun 2020 mengalami perubahan yang sebelumnya Rp3.940.000, tahun 2020 Rp4.276.335,” katanya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (1/11).

Terkait hal tersebut, sebelumnya Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan pihaknya akan mengumumkan kenaikan UMP DKI Jakarta pada 2020 sebesar 8,51%.

“Insya Allah kan dah ketentuannya gitu. Bukan hanya keluarkan tapi umumkan,” kata Andri Yansyah seperti dikutip Okezone, pada Kamis 31 Oktober 2019 malam.

Sebenarnya kenaikan UMP bukanlah suatu yang aneh untuk kota sekelas Jakarta. Tuntutan kebutuhan dan tekanan invlasi menjadi suatu instrumen tahunan yang membuat UMP juga setiap tahun di evalusi.

Sumber : okezone
Editor : Sigit Ardho

Terimakasih telah membaca di Topbisnisonline.com, semoga bermanfaat, mulai lah buat iklan gratis di Iklans.com dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Piool.com, Aopok.com dan join di komunitas Topoin.com.


Top Bisnis Online
Logo
Compare items
  • Total (0)
Compare
0