Tips dan trik ini dimaksudkan bukan untuk mengakali perbankan (saya yakin mereka memiliki staf yang jeli untuk urusan pemberian kredit), tapi untuk memperlancar persiapan dalam mengajukan kredit.
1. Tentukan dulu kebutuhan anda.
Kebutuhan apa yang anda inginkan untuk dibiayai bank. Untuk karyawan biasanya lebih simple, beli rumah, beli kendaraan, dst. Sementara untuk professional dan pengusaha lebih kompleks. Apabila yang anda perlukan adalah suntikan untuk perputaran modal, misalnya untuk mengurangi hutang dagang sehingga harga yang didapat lebih murah, atau untuk memperbanyak inventori/persediaan barang, maka yang diajukan adalah kredit modal kerja, seperti rekening Koran, kredit akseptasi dsb. Sementara bila yang anda butuhkan adalah pembiayaan pembelian fixed asset seperti mesin, kendaraan, bangunan ruko, gudang dll, ajukan kredit investasi.
2. Estimasikan kemampuan pembayaran (payback ability) anda.
Dari laporan keuangan atau gaji/pendapatan yang anda peroleh setiap bulannya, ambil titik aman bahwa besarnya kewajiban pembayaran tidak lebih besar dari 30% pendapatan bersih anda (DBR umum setiap bank adalah 30-35% dari total pendapatan ). Contoh: Vidi dan suaminya memiliki total penghasilan Rp 3.000.000, maka jadikan patokan dalam diri Vidi kalau besar angsuran nanti tidak boleh lebih dari Rp. 1.000.000 perbulannya nanti. Untuk pengusaha, hitung tingkat DBR anda dari Nett Profit jangan Gross (untuk lebih amannya)
3. Periksa pemenuhan syarat administrasi anda.
Untuk karyawan, pastikan anda telah bekerja di perusahaan anda lebih dari 2 tahun (ada juga bank yang menerapkan lebih dari itu), status pendapatan tetap (adanya komponen gaji tetap, untuk dihitung dalam perhitungan DBR), untuk pendapatan yang sifatnya hanya komisi (tidak tetap) biasanya bank akan cenderung menolak. Demikian juga untuk professional dan pengusaha, paling tidak ijin praktek/usaha di atas dua tahun dari tanggal terbit, atau telah menjalankan usahanya selama di atas dua tahun.
4. Perhatikan data dan fisik jaminan anda.
Untuk dokumen pastikan sertifikat yang absah dan berlaku. Untuk SHGB, pastikan jangka waktu berlakunya masih lama minimal tidak lebih dari jangka waktu kredit yang akan diajukan. Untuk fisiknya jaminan tanahnya sendiri: (hampir) semua bank menginginkan jaminan yang marketable (artinya bila ada masalah kredit dan terjadi penyitaan, bank akan mudah menjual jaminan itu), untuk itu jaminan harus memiliki akses jalan (di pinggir jalan), biasanya yang masuk 2 mobil – sekitar lebar 3.5-4 meter, jaminan di lokasi strategis (bukan daerah terpencil/pinggiran yang cenderung tidak berkembang), jaminan tidak terletak di tebing/lereng/daerah miring/daerah pemakaman/daerah rumah ibadah (misal masih satu lokasi dengan rumah ibadah), jaminan bangunan harus memiliki IMB, fisik bangunan harus baik dan kokoh. Untuk kendaraan pun demikian , penilaiannya lebih mudah.
Mobil baru tinggal disesuaikan dengan data dealer, mobil bekas kondisinya harus masih prima, tahunnya masih muda, dll. Jumlah kredit yang akan diberikan bank umumnya maksimum berkisar antara 70-80% dari nilai jaminan menurut taksiran bank.
5. Pastikan anda tidak memiliki catatan cacat perbankan pada tahun berjalan (saat anda mengajukan kredit tersebut.
Bank memiliki jaringan data yang online seluruh negeri, di bawah jaringan server BI. Ada 2 macam data yang dapat dicek. Pertama DHBI yakni daftar hitam yang didapatkan seorang
pemiliki rekening giro apabila dia telah memberikan cek atau bilyet giro kosong melebihi batas ketentuan BI, kedua Data Kolektibilitas yang menunjukkan data kredit yang dimiliki calon debitur suatu bank, yang sudah ada. Misalnya Vidi telah memiliki kredit di Bank Jabar dengan kolektibilitas lancar, maka Vidi dapat mengajukan kembali kredit di bank lain bila memenuhi syarat. Hal pertama yang dilakukan oleh suatu officer bank dalam memeriksa pengajuan kredit adalah Cek DHBI dan Cek Kolektibilitas. Data yang dilihat adalah berdasarkan nama, no KTP/ID, dan NPWP. Apabila anda pernah masuk dalam kedua list tsb, namun pada saat anda mengajukan sudah ter-rehab, sudah beres dan lancar, maka tidak menutup kemungkinan untuk melanjutkan pengajuan.
6. Siapkan rekening tabungan atau giro yang mencerminkan pendapatan anda.
Terutama sekali untuk first impression bagi pihak bank. Saat ini bank akan lebih melihat data rekening anda dibanding data laporan keuangan atau gaji yang umumnya dapat dibuat buat. Apabila anda sebagai pengusaha mengatakan bahwa omzet anda per bulan 100juta, maka bank akan meminta keluar masuknya uang dalam rekening anda minimal 80% dari jumlah omzet anda tsb.
Bank akan melihat ke jumlah transaksi per bulannya BUKAN pada saldonya. Biasanya rekening yang diminta adalah data selama tiga bulan, maka saya sarankan bila anda akan mengajukan bulan April, pastikan data jumlah transaksi pada rekening anda Januari – Maret telah mencerminkan omzet/pendapatan. Jangan ragu untuk lebih mengaktifkan mobilitas transaksi di rekening anda
7. Pilih bank dengan total servis terbaik:
Tingkat suku bunga yang tidak mahal (dalam satu periode, masing masing bank memiliki tingkat suku bunga kredit sendiri), bunga efektif, jenis kredit yang ditawarkan lengkap (ada bank yang hanya melayani KPR, dll) sehingga anda bisa mendapatkan kredit yang sesuai dengan kebutuhan, biaya biaya yang terkait dengan kredit yang paling bersaing (perhatikan iklan dari bank: misal bebas biaya notaris, suku bunga paling rendah, dsb, gunakan kesempatan tersebut), pilih bank yang menjanjikan proses pengajuan kredit tidak lama (waktu yang umum biasanya maksimal dua mingguan), pilih bank yang mendapat rekomendasi bagus dari teman/partner atau relative lain terutama terkait dengan customer maintenance/relationship, pilih bank yang teknologinya cukup canggih sehingga memudahkan anda untuk bertransaksi apa saja terkait dengan bank tersebut (bayar angsuran lewat mobile banking/otodebet, dll).
8. Ada baiknya anda mencari rekomendasi dari debitur yang telah lebih lama berhubungan baik dengan bank tersebut.
Bank umumnya akan melakukan trade checking, baik itu dengan perusahaan tempat anda bekerja (untuk karyawan), dengan supplier/pesaing/pelanggan (untuk profesional dan pengusaha). Info trade checking yang kurang baik bisa langsung menurunkan penilaian bank terhadap anda.
9. Gunakan fasilitas kredit sesuai dengan tujuan awal.
Seringkali terjadi kemacetan kredit akibat terjadinya kesalahan pemakaian. Misalnya kredit modal kerja digunakan untuk membangun rumah, akibatnya modal kerja anda tidak bertambah, sementara dengan adanya kredit berarti anda seharusnya meningkatkan keuntungan untuk membayar kewajiban kredit, sehingga akhirnya anda tidak mampu membayar pada bank.
10. Terlepas dari semua itu, perhitungkan baik baik oleh anda bahwa dengan pemberian kredit ini akan membantu anda, bukannya justru menyulitkan anda di kemudian hari (lihat contoh perhitungan bunga).
Satu hal yang harus diperhitungkan: ambil payback ability anda terkecil untuk dijadikan acuan pengajuan besarnya kredit. Satu pesan saya, dalam perjanjian kredit hampir 99.9%, posisi bank sangat terlindungi oleh hukum terkait. Sehingga bila terjadi masalah kredit, umumnya di pengadilan bank biasanya akan selalu menang. Oleh karena itu, jangan ambil kredit bank kalau anda ragu dengan
kemampuan payback anda. Jangan karena tergiur besarnya uang yang diterima di awal yang cukup besar, tapi pikirkan nanti setiap bulannya anda harus membayar kewajiban pada bank.
Semoga bermanfaat bagi yang membutuhkan :))