
![]() |
Informasi Rencana Seleksi Guru PPPK Tahun 2021 (Foto: Instagram @kemdikbud.ri) |
PeluangTerkini.com –
Dalam rangka mengisi kekurangan guru di berbagai sekolah yang ada di Indonesia,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemdikbud RI) berencana
melakukan seleksi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun
2021.
Mengapa dibuka
seleksi Guru PPPK?
- Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Kemendikbud
mengestimasi bahwa kebutuhan guru di sekolah negeri mencapai 1 Juta guru
(diluar guru PNS yang saat ini mengajar) - Pembukaan seleksi untuk menjadi guru PPPK adalah upaya
menyediakan kesempatan yang adil untuk guru-guru honorer yang kompeten agar
mendapatkan penghasilan yang layak
Siapa yang dapat
mendaftar dan mengikuti seleksi?
Pemerintah membuka kesempatan bagi:
- Guru Honorer di sekolah negeri dan swasta* yang terdaftar di
Data Pokok Pendidikan - Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang saat ini tidak mengajar
*Termasuk guru eks tenaga honorer K2 yang belum pernah lulus
seleksi menjadi PNS atau PPPK sebelumnya
Perbedaan seleksi
Guru PPPK Tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya
Tahun sebelumnya
- Formasi guru PPPK Terbatas
- Setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi
sebanyak satu kali per tahun - Tidak ada materi persiapan untuk pendaftar
- Pemerintah daerah hanya menyiapkan anggaran gaji peserta
yang lulus seleksi guru PPPK - Biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh Pemerintah
daerah
Tahun 2021
- Semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan
mengikuti seleksi dan semua yang lulus seleksi akan menjadi guru PPPK hingga
batas 1 juta Guru - Agar Pemerintah bisa mencapai target 1 juta guru, Pemerintah
Pusat mengundang Pemerintah daerah untuk mengajukan formasi lebih banyak sesuai
kebutuhan - Setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi
sampai 3 kali. Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang
ujian hingga 2 kali lagi (ditahun yang sama atau berikutnya) - Kemendikbud akan menyediakan materi pembelajaran secara
daring untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum mengikuti ujian
seleksi - Pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran bagi gaji
semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK - Biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh Kemendikbud
Sumber: Instagram
@kemdikbud.ri