Bunga mampu menjadi ladang bisnis tersendiri, dad kalangan petani hingga perangkai bunga. Bahkan kini banyak berdiri toko-toko bunga yang menjajakan bermacam bunga, baik yang asli dan masih segar maupun dari kertas, atau juga bunga-bunga yang sudah dikeringkan.
Saat ini ada banyak jenis bunga yang beredar di pasaran. Baik bunga segar maupun bunga plastik. Bunga-bunga segar yang sering kita temui di Toko Bunga seperti bunga Melati dan bunga Anggrek, tapi bunga yang paling laris di pasaran adalah bunga Krisan. “Bunga ini disukai oleh orang
Berbisnis bunga segar menurut Karen jauh lebih menguntungkan dibandingkan bunga ptastik. Bagaimanapun juga, menurut Karen, bunga plastik itu adalah bunga paLsu. Pada dasarnya bunga segar lebih disukai orang karena bunga segar itu sangat alami dan lebih berkaitan erat dengan natural.
Peluang usaha Toko Bunga ini sangat bagus karena kekayaan alam
Peluang di Daerah.
Di daerah, peluang bisnis bunga sangat bagus karena bunga merupakan kebutuhan masyarakat. Kita butuh bunga untuk ucapan selamat Uttah, pernikahan bahkan sampai orang yang meninggal pun membutuhkan bunga. Jadi manusia membutuhkan bunga dalam kehidupan seharihari. Dibandingkan bunga segar yang dijuat sebelum dirangkai menurut Karen ada nilai tambah dad bunga yang telah dirangkai. Sebagai gambaran kalau membeli bunga dari petani untuk bunga Krisan, per tangkai harganya Rp 1000 tapi kalau sudah dirangkai harganya bisa melonjak menjadi Rp 100 ribu. “Hal ini bisa terjadi karena setelah dirangkai bunga tersebut . sudah memiliki nilai seni,” cetus Karen.
Menurut Karen akan lebih baik jika para pedagang tidak hanya menjajakan bunga tapi juga membudidayakannya. Untuk ke depannya bunga-bunga tropis seperti;Metati, kenanga, Cempaka dan bunga Sedap Malam yang akan menjadi tren. Tapi sayangnya di
Persaingan usaha bunga antar pedagang Toko Bunga di bisnis Florist menurut Karen cukup sehat. Yang patut diwaspadai adalah masuknya bunga-bunga import yang harganya lebih murah dibanding bunga lokal. Kenapa hal ini terjadi ? Karena dengan aturan yang membelenggu pedagang yang ingin memasok ke supermarket dikenakan PPN 10 %. Seharusnya peraturan ini dihapus agar memberikan kesempatan pada pengusaha-pengusaha lokal untuk berkembang dan bisa menguasai pasarnya sendiri,” ucap Karen.
tokobungaonline.net