Views :584 Times |
Sabtu, 21 April 2012 15:39 |
Dalam
dunia periklanan online, terdapat berbagai skema pembayaran antara pemilik situs dan pengiklan. Skema itu disusun berdasarkan aksi atau interaksi pengunjung terhadap apanyang dilakukannya di situs bersangkutan.
Terdapat sejumlah skema yang bisa
Anda pilih sebagai pelaku bisnis online. Pertama, skema cost per visitor (CPV). Para pengiklan hanya membayar berdasarkan target pengunjung unik yang datang ke situs mereka.
Kedua, ada lagi metode cost per
view. Di dalam skema ini pengiklan membayar sejumlah uang berdasar jumlah pengunjung yang melihat iklan mereka yang muncul tiba-tiba (pop-out). Ada lagi sistem cost per click (CPC).
Ketiga, cost per lead. Artinya
pengiklan atau mitra hanya membayar saat ada calon konsumen yang mendaftar secara online. Sehingga saat mereka daftar secara online di situs tersebut, mitra membayar.
Tarifnya pun bervariasi. Semuanya
sesuai kesepakatan. Namun sebagai gambaran, satu lead/ konsumen potensial yang dihasilkan dari beriklan secara online bisa dipatok Rp. 20.000. (*AP) |
Sumber:
http://www.ciputraentrepreneurship.com/tips-bisnis/178-bisnis-online/16243-cermati-3-skema-bisnis-online.html