Pendaftaran Seleksi Penerimaan PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2022

 

Informasi Pendaftaran Seleksi Penerimaan PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2022
(Foto: Instagram @kemenag_ri)

PeluangTerkini.com
Seleksi Penerimaan PPPK Kementerian Agama Tahun
Anggaran 2022 kini dibuka. Informasi menarik bagi anda yang ingin bergabung
dengan keluarga besar Kementerian Agama RI, sebagai informasi bahwa Kementerian
Agama saat ini juga membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang
berintegritas dan berdedikasi tinggi serta memenuhi syarat yang ditentukan
untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi
tahun 2022 yang akan ditugaskan di unit kerja Kementerian Agama yang ada di
seluruh wilayah Indonesia. Pendaftaran Seleksi Penerimaan PPPK Kementerian
Agama Tahun Anggaran 2022 dibuka mulai tanggal 21 Desember 2022 – 6 Januari
2023.

Kriteria Pelamar

Kriteria pelamar pada Seleksi Penerimaan
PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2022 sebagaimana dilansir dari laman https://kemenag.go.id/ , adalah sebagai
berikut:

  • Pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks
    – THK II)
  • Pelamar Non ASN Kementerian Agama
  • Pelamar Lainnya

Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia;
  • Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan
    paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan
    dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara
    berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena
    melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat
    tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri
    Sipil, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara
    Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai
    swasta (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik
    Daerah);
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai
    politik atau terlibat politik praktis;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai
    dengan persyaratan jabatan;
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan
    persyaratan jabatan yang dilamar;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah
    Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan;
  • Wajib memiliki pengalaman di bidang kerja
    yang relevan dengan Jabatan Fungsional dilamar untuk:
    • Paling singkat 2 (dua) tahun untuk jenjang
      pemula, terampil, dan ahli pertama;
    • Paling singkat 3 (tiga) tahun untuk jenjang
      ahli muda;
    • Paling singkat 5 (tiga) tahun untuk jenjang
      ahli madya
  • Wajib mendapatkan izin tertulis dari
    Suami/Istri atau Orang Tua/Wali bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI;
    dan
  • Mematuhi seluruh ketentuan peraturan
    perundang-undangan di Kementerian Agama.

Persyaratan Khusus

Seluruh pelamar wajib mengikuti persyaratan
wajib tambahan sebagaimana ketentuan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 970 tahun 2022 tentang Persyaratan Wajib
Tambahan dan Sertifikasi Kompetensi sebagai Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi
Teknis dalam Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan
Fungsional Teknis sebagaimana terlampir dan memenuhi syarat sebagai berikut:

  • Bagi pelamar jabatan fungsional lainnya
    wajib memiliki pengalaman kerja dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama
    yang dibuktikan dengan surat keputusan yang sah, dikecualikan bagi formasi
    jabatan fungsional lainnya yang dibuka umum;
  • Bagi pelamar jabatan guru wajib terdaftar
    pada SIMPATIKA dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama yang dibuktikan
    dengan Kartu Identitas PTK;
  • Bagi pelamar tenaga Eks Tenaga Honorer
    Kategori II wajib terdaftar pada pangkalan data (database) Badan Kepegawaian
    Negara (BKN), memiliki kartu peserta ujian tahun 2021 dan masih aktif bekerja
    di Kementerian Agama;
  • Bagi pelamar jabatan dosen wajib terdaftar
    pada EMIS, memiliki NIDN, dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama,
    dikecualikan bagi formasi jabatan dosen yang dibuka umum;
  • Bagi pelamar jabatan penyuluh agama wajib
    terdaftar pada e-PA dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama;
  • Bagi pelamar formasi Jabatan Fungsional
    Pentashih Mushaf Al-Qur’an wajib memiliki sertifikat Tahfidz 30 Juz.

Timeline Pendaftaran PPPK Kementerian
Agama Tahun Anggaran 2022

  • Pengumuman Seleksi: 20 Desember 2022 – 3
    Januari 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 21 Desember 2022 – 6
    Januari 2023
  • Seleksi Administrasi: 21 Desember 2022 – 11
    Januari 2022
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 12 –
    15 Januari 2023
  • Masa Sanggah: 16 – 18 Januari 2023
  • Jadwal Sanggah: 19 – 25 Januari 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 26 – 28 Januari
    2023
  • Pemilihan Titik Lokasi Ujian dan Pencetakan
    Kartu Peserta: 18 – 22 Januari 2023
  • Penarikan Data Final: 23 – 24 Januari 2023
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 25 Februari
    – 1 Maret 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan
    Tempat Seleksi: 2 – 7 Maret 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 10 Maret –
    3 April 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis
    Tambahan: 20 Maret – 6 April 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 26
    Maret – 8 April 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 9 – 11 April 2023
  • Masa Sanggah: 12 – 14 April 2023
  • Jawab Sanggah: 14 – 20 April 2023
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 27 – 29
    April 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 30 April – 22 Mei
    2023
  • Usul Penetapan NI PPPK: 23 Mei – 20 Juni 2023

Catatan:

Jadwal pelaksanaan dapat berubah
sewaktu-waktu dan akan diumumkan melalui melalui website https://sscasn.bkn.go.id

Tata Cara Pendaftaran

Pembuatan Akun pada SSCASN 

  • Pelamar wajib
    melakukan pendaftaran secara online dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan
    sesuai dengan jadwal dan ketentuan pada laman resmi https://sscasn.bkn.go.id  

Pemilihan Formasi 

  • Pelamar hanya boleh
    memilih 1 (satu) pilihan formasi. Apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan
    formasi, maka menjadi tanggung jawab pelamar sendiri.

Untuk informasi lebih lanjut dan lengkap mengenai
rincian formasi dan lokasi penempatan pada Seleksi Penerimaan PPPK Kementerian
Agama Tahun Anggaran 2022 dapat diakses melalui Instagram @kemenag_ri atau
melalui laman https://kemenag.go.id/archive/pengumuman-pelaksanaan-seleksi-calon-pegawai-pemerintah-dengan-perjanjian-kerja–pppk–tahun-anggaran-2022

Sumber: Instagram
@kemenag_ri dan https://kemenag.go.id/

Terimakasih telah membaca di Topbisnisonline.com, semoga bermanfaat, mulai lah buat iklan gratis di Iklans.com dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Piool.com, Aopok.com dan join di komunitas Topoin.com.


      Top Bisnis Online
      Logo
      Compare items
      • Total (0)
      Compare
      0