
![]() |
Program Beasiswa Kabupaten Luwu Timur (Foto: Facebook @diskominfo Lutim) |
menarik bagi anda, putra-putri daerah Kabupaten Luwu Timur yang saat ini
melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi. Pemerintah Kabupaten Luwu Timur
kembali membuka pendaftaran Beasiswa pendidikan untuk tahun 2020. Pendaftaran
melalui media online dan akan ditutup pada tanggal 30 November 2020.
Pendaftaran
Memiliki email pribadi yang masih aktif;
Memiliki nomor ponsel pribadi;
Mendaftar melalui web link aplikasi Beasiswa
Luwu Timur (beasiswaluwutimur.id) kemudian diaktivasi melalui email
pendaftar/pemohon;
Semua persyaratan harus diupload melalui aplikasi
kemudian diverifikasi oleh admin yang selanjutnya sampai semua syarat dan
dokumen dinyatakan lengkap;
File/gambar dokumen yang diupload adalah hasil
scan/foto dokumen asli. (file jpg, uk, maks 2 MB)
Bagi pemohon yang telah menerima tahun
sebelumnya, tetap menggunakan akun lama, serta data yang sifatnya statis akan
diotomatiskan
![]() |
Program Beasiswa Luwu Timur (Foto: Facebook @diskominfo Lutim) |
Beasiswa Bagi Mahasiswa Berprestasi
Tercatat sebagai penduduk daerah paling singkat
3 (tiga) tahun terakhir, dibuktikan dengan Kartu keluarga dan KTP elektronik;
Tidak sedang menerima Beasiswa yang bersumber
dari APBN dan APBD
Tidak berstatus sebagai mahasiswa ikatan dinas
Kuliah di Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan
Tinggi swasta yang terakreditasi A, terakreditasi B atau C/terdaftar pada
Diploma 3, Diploma 4 atau Program strata 1 (S1)
Terdaftar sebagai mahasiswa pada:
Semester I – VI untuk program Diploma 3
Semester I – VIII untuk program Diploma 4/Strata
1
Semester VII – VIII untuk program lanjutan dari
program Diploma 3 ke strata 1/Diploma 4
Minimal telah mengikuti pendidikan di Perguruan
Tinggi selama 2 semester untuk seluruh program pendidikan
Memiliki Prestasi Akademik dengan IPK:
PT Terakreditasi A dan Prodi terakreditasi A,
IPK minimal 2.90
PT Terakreditasi A dan Prodi terakreditasi B,
IPK minimal 3.00
PT Terakreditasi A dan Prodi terakreditasi
C/Terdaftar, IPK minimal 3.10
PT Terakreditasi B dan Prodi terakreditasi A,
IPK minimal 3.00
PT Terakreditasi B dan Prodi terakreditasi B,
IPK minimal 3.10
PT Terakreditasi B dan Prodi terakreditasi
C/Terdaftar, IPK minimal 3.20
PT Terakreditasi C dan Prodi terakreditasi A,
IPK minimal 3.15
PT Terakreditasi C dan Prodi terakreditasi B,
IPK minimal 3.20
PT Terakreditasi C dan Prodi terakreditasi
C/Terdaftar, IPK minimal 3.30
Pemberian Beasiswa bagi mahasiswa berprestasi
untuk dibayarkan setelah menjalani kuliah pada semester yang telah ditempuh
Khusus calon penerima beasiswa bagi mahasiswa
berprestasi yang diterima pada perguruan tinggi terakreditasi A dan program
studi terakreditasi A atau terakreditasi B melalui jalur SNMPTN dan SBMPTN
jalur subsidi dikecualikan dari ketentuan/syarat minimal IPK, dan dapat
dibayarkan mulai dari semester 1 atau setiap semester dalam setiap tahun
anggaran
Selama mengikuti kuliah, bersedia bebas narkoba,
menaati norma agama dan etika kemasyarakatan yang berlaku dan jika melanggar
maka pemberian Beasiswa kepada yang bersangkutan akan dihentikan
Menyerahkan surat keterangan masih aktif kuliah
dari kampus
Menyerahkan pas foto ukuran 3×4 sebanyak 2
lembar
Menyerahkan transkrip nilai sampai dengan
semester genap yang ditempuh
Menyerahkan foto copy rekening Bank sulselbar
atas nama mahasiswa yang bersangkutan
Menyerahkan foto copy Kartu Luwu Timur Sarjana
bagi yang telah menerima beasiswa sebelumnya
Bagi yang berstatus family lain pada daftar
kartu keluarga harus tamat pada jenjang SMA/sederajat di daerah (melampirkan
foto copy Ijazah SMA/sederajat)
Batas usia penerima beasiswa adalah sebagai
berikut:
Untuk program pendidikan Diploma 3 berusia
maksimal 24 tahun;
Untuk program pendidikan Diploma 4/strata 1
berusia maksimal 25 tahun;
Untuk program pendidikan Strata 1 tertentu yang
memiliki pendidikan profesi berusia maksimal 27 tahun.
Beasiswa Bagi Mahasiswa Kurang Mampu
Sama dengan syarat Beasiswa Berprestasi kecuali Indeks Prestasi Kumulatif
(IPK)
Syarat tambahan Beasiswa bagi mahasiswa kurang
mampu adalah:
Surat keterangan kurang mampu dari Pemerintah
desa/kelurahan
Kepala desa/Lurah menandatangani Fakta
Integritas Surat Keterangan Kurang mampu yang dikeluarkan dan
dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kontak Person dibawah ini:
08525584083,
Angkona, Nurhafida 081243207535,
Wasuponda, Sari 085242648420,
082296164303,
085342523030,
Evi 082290055500,
Towuti, Tira 082187219665,
Irma 082291852152.
Panitia:
Pendidikan Kabupaten Luwu Timur
Desa Puncak indah Malili