
Sistem one way berlaku dari Km 29 Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 262 Brebes Barat terhitung pada masa mudik, yaitu 30 Mei hingga 2 Juni 2019, diputuskan bersama-sama oleh Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), dan Jasa Marga.

Saat diberlakukan one way ke arah timur itu (keluar dari Jakarta), kendaraan yang mengarah ke Jakarta dialihkan melalui jalan arteri Pantura dan dapat masuk kembali pada GT Cikarang Barat. Sistem one way juga akan diterapkan pada saat arus balik Lebaran 2019.

One way arus balik Lebaran 2019 diterapkan dari Km 189 Palimanan hingga Km 29 Cikarang Utama pada 8-10 Juni 2019. Lalu untuk pengemudi yang akan menuju ke Jawa Tengah diarahkan melalui jalan arteri Cikarang Barat-jalur Pantura dan dapat kembali memasuki jalan tol pada Gerbang Tol Plumbon, lalu yang ke Bandung bisa masuk kembali melalui Gerbang Tol Sadang.


PT Jasa Marga, berharap kebijakan itu menjadi solusi utama untuk mengatasi kepadatan yang kerap terjadi di jalan tol saat arus mudik dan balik Lebaran. Selama ini kemacetan banyak diakibatkan kebiasaan pengemudi yang nekat masuk ke rest area meski sudah penuh. Selain itu, saat rest area penuh, banyak pengemudi berhenti di bahu jalan. Yang butuh peta mudik lebaran baca tips anti macet mudik.